Mahfud MD Sebut Pemerintah Tidak Alergi Kritik dan Saran
Menko Polhukam Mahfud MD (Wardhany Tsa Tsia/VOi)

Bagikan:

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah tak alergi dengan kritik dan saran yang datang dari masyarakat. Hal itu tercermin dari pencabutan lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan investasi minuman keras oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Seperti diketahui, Perpres tersebut sempat menimbulkan perdebatan di masyarakat dan ulama. Bahkan, organisasi keagamaan seperti Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan partai yang menganut asas keagamaan pun kompak menolak Perpres tersebut.

"Ketika ada kritik ttg izin investasi miras utk daerah2 tertentu maka Pemerintah mencabutnya. Jadi Pemerintah tak alergi thd kritik dan saran," papar Mahfud, dikutip dari akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Rabu, 3 Maret.

Mahfud MD umpamakan kritik adalah vitamin

Lebih lanjut, Mahfud juga mengungkit lagi masalah vaksinasi COVID-19 yang sempat menuai kritik beberapa waktu lalu di mana awalnya vaksin hanya digratiskan bagi masyarakat kelas bawah dan kelas tertentu harus membayar.

"Semula vaksin akan digratiskan utk kls bawah dan berbayar utk kls tertentu. Ada yang kritik, hrs-nya gratis semua. Pemerintah terima kritik itu dan gratiskan vaksin utk semua. Ada kritik lg, hrs-nya perusahaan2 yg mau lakukan vaksinasi scr mandiri diizinkan. Ok, pemerintah izinkan," ujarnya.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan, asal kritik yang disampaikan rasional dan benar suara rakyat maka pemerintah akan menanggapinya.

"Pemerintah akomodatif thd kritik dan saran. Kritik adl vitamin yg hrs diserapkan ke tubuh pemerintahan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Sebelumnya, Jokowi membatalkan lampiran nomor 31, 32, 33, 45, dan 46 dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres ini membuka keran investasi perusahaan minuman keras (miras) di sejumlah provinsi.

Jokowi mengatakan, keputusan membatalkan pembukaan investasi miras ini dilakukan setelah mendapat masukan dari sejumlah organsisasi dan tokoh agama yang menentang perpres tersebut.

"Setelah menerima masukan dari ulama-ulama, MUI, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan dari provinsi dan daerah, bersama ini saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Jokowi.

Selain informasi terkait pernyataan Mahfud MD, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.id.