Wakil Ketua DPR Minta Perusahaan Lakukan Pemotongan Cuti Bersama 2021
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (Foto: Instagram Azissyamsuddin)

Bagikan:

Terkait cuti bersama 2021, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta agar pemerintah pusat maupun daerah (pemda) agar ikut mendukung kebijakan pemotongan cuti.

Pimpinan DPR mendorong Pemda agar memberikan imbauan kepada perusahaan maupun industri agar tak memfasilitasi cuti bersama untuk pekerjanya. Dengan begitu diharapkan mampu menekan kasus COVID-19 di Indonesia, demi tercipta Indonesia Sehat, serta pulihnya ekonomi.

"Para pengusaha harus dapat menjalankan anjuran dan kebijakan Pemerintah," jelas Azis kepada awak media, Rabu, 24 Februari.

Pemotongan cuti bersama 2021

Seperti diketahui, cuti bersama yang semula berlaku 7 hari dipotong menjadi 2 hari guna menekan penyebaran virus COVID-19 yang meninggi saat libur panjang.

Pimpinan DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu menegaskan, kebijakan pemerintah tersebut bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi memberikan dampak pada lonjakan kasus COVID-19. Apalagi saat libur panjang, masyarakat dikhawatirkan berkerumun di lokasi destinasi wisata.

Selain itu, Mantan Ketua Komisi III DPR ini juga meminta TNI dan Polri menyusun strategi untuk mengawasi dan mengatur kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Aparat dan Satgas COVID-19 harus tegas mengawasi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," ujar Azis.

Selain informasi terkait cuti bersama 2021, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.id.