Perkembangan Terbaru Kasus Proyek Pengadaan Sapi di Dinas Peternakan Aceh
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy (Foto: Antara)

Bagikan:

Kasus pengadaan sapi di Dinas Peternakan Aceh masih menunggu audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil audit akan mengetahui berapa jumlah kerugian negara dalam pengadaan sapi senilai Rp3,4 miliar itu.

"Penyidik menunggu hasil penghitungan kerugian negara. Jika kerugian negara sudah diketahui, maka akan dilanjutkan dengan penetapan tersangka," papar Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Winardy di Banda Aceh, dilansir Antara, Rabu, 10 Februari.

Proyek Pengadaan Sapi di Dinas Peternakan Aceh Senilai Miliaran Rupiah

Winardy juga menjelaskan, penanganan perkara tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Meski demikian penyidik belum bisa menetapkan tersangka dalam perkara ini.

"Nanti, penyidik akan melakukan gelar perkara penetapan tersangkanya. Gelar perkara itu tentu setelah diketahui berapa kerugian negaranya. Untuk mengetahui kerugian negara, maka dilakukan pemeriksaan oleh lembaga audit negara yakni BPKP," papar Winardy.

Sebagai informasi,pengadaan sapi di Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh sendiri dianggarkan pada tahun anggaran 2017 dengan jumlah lebih dari Rp3,4 miliar.

Kasus pengadaan sapi di unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Dinas Peternakan Aceh jadi perhatian publik pada bulan Juni 2020. Ketika itu ditemukan ratusan sapi hasil dari pengadaan yang kondisinya kurus. Padahal, sapi tersebut dibeli dengan anggaran mencapai miliaran rupiah.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Margiyanta menyebutkan, penyidik sudah memeriksa dan memintai keterangan para pihak terkait di antaranya rekanan pengadaan, penyedia jasa, panitia pengadaan, dan lainnya.

Perwira menengah Polri itu menyebutkan penyelidikan kasus tersebut tidak hanya di Aceh, tetapi juga di sejumlah tempat di Pulau Jawa, di mana sapi tersebut didatangkan.

"Penyidik juga ke Bekasi, meminta keterangan penyuplai dan petugas kesehatan hewan. Sebab, sapi tersebut didatangkan dari Bekasi," kata Kombes Margiyanta.

Selain di Bekasi, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh juga bergerak ke Banyuwangi, Jawa Timur, untuk menelusuri asal sapi yang kurus tersebut.

"Tim penyidik ke Banyuwangi menggali informasi dengan memintai keterangan sejumlah pihak terkait pengadaan sapi tersebut. Kami menegaskan penyelidikan kasus ini terus berlanjut," ujar Margiyanta.

Selain informasi terkait korupsi di proyek pengadaan sapi di Dinas Peternakan Aceh, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!