Bagikan:

JAKARTA – Memori hari ini, lima tahun yang lalu, 28 Maret 2020, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengimbau warga Jakarta untuk tak pulang ke kampung halamannya masing-masing. Imbauan itu dilakukan karena angka penularan virus Korona sedang tinggi-tingginya.

Sebelumnya, pandemi COVID-19 yang masuk ke Indonesia bawa masalah baru. Angka penularan dan kematian gara-gara virus dari Wuhan meningkat. Imbasnya ke mana-mana. Segenap rakyat Indonesia – utamanya Jakarta jadi dilanda kepanikan.

Eksistensi pandemi COVID-19 membawa kepanikan tak bisa dianggap remeh. Negara-negara yang dulunya meremehkan kehadiran virus Korona mulai merasakan dampaknya. Virus itu terus menjangkiti warga dunia.

Tiada negara yang tak kerepotan. Badan kesehatan dunia, WHO juga ikut kelimpungan. Narasi itu karena pandemi COVID-19 adalah hal yang baru. WHO masih menerka-nerka cara penanganannya. Optimal tidaknya tindakan panduan melawan virus belum ketahuan.

Anies Baswedan yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta era 2017-2022 sedang memeriksa bantuan kebutuhan medis saat pandemi COVID-19 di Ibu Kota. (jakarta.go.id)

Kondisi itu membawa kebimbangan di mana-mana. Beberapa negara kemudian mulai berinisiatif melakukan tindakan sendiri-sendiri. Ada juga yang menggelorakan karantina wilayah (lockdown) sebagai opsi utama memutus mata rantai penyebaran virus Korona.

Narasi yang sama sempat pula diambil oleh Anies Baswedan. Gubernur DKI Jakarta itu ingin segera melakukan karantina wilayah. Rencana itu diyakini Anies dapat membawa banyak manfaat bagi seisi Jakarta.

Kondisi Jakarta yang sentral dianggap jadi pertimbangan paling penting. Kala penularan di Jakarta tak ditanggulangi dengan serius, maka daerah lain bisa sulit melawan penyebaran COVID-19. Tenaga kesehatan takkan bisa menampung pasien COVID-19 terus menerus.

Ide karantina wilayah yang dilontarkan awal Maret 2020 mendapatkan dukungan dari beberapa anggota DPR RI. Mereka setuju dengan ide Anies karena karantina wilayah dianggap langkah yang paling tepat. Sebab, belum ada langkah pencegahan yang mempuni selain karantina wilayah.

"Ya saya kira sekarang harus sama sudah antara pemerintah pusat dan DKI persepsinya seperti sebagaimana yang sudah diutarakan oleh Gubernur sebelumnya. Pak gubernur kan udah minta lockdown untuk Jakarta, saya kira itu lebih efektif, karena semua orang kan masuk DKI.”

"Saya kira sebenarnya ini kan sudah lama ini yang diwacanakan oleh Gubernur DKI kan untuk me-lockdown Jakarta. Tetapi terganjalnya di pemerintah pusat. Karena DKI ini sentral masuk, jadi saya kira bisa itu untuk DKI itu perlu diambil tindakan lockdown seperti itu, khusus DKI," ungkap Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie sebagaimana dikutip laman kumparan, 27 Maret 2020.

Keinginan Anies tak kunjung mendapatkan restu dari pemerintah pusat. Kondisi itu disayangkan banyak pihak karena angka penularan COVID-19 di Jakarta meningkat tajam. Anies pun tak kehilangan akal. Ia mengimbau warga Jakarta untuk tidak pulang kampung pada 28 Maret 2020.

Imbauan itu diungkap Anies supaya warga Jakarta tak membawa virus ke kampung halaman. Mereka yang terlihat sehat-sehat saja dapat terinfeksi virus Korona dan menularkan ke keluarganya. Anies juga menjamin mereka yang tetap di Jakarta akan difasilitasi urusan kesehatan.

Suasana Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta yang sangat sepi saat pandemi COVID-19 melanda. (jakarta.go.id)

"Salah satu hal yang kami bahas tadi, kami minta seluruh masyarakat Jakarta untuk tidak meninggalkan Jakarta keluar, khususnya ke kampung halaman. Pesan ini sesungguhnya sudah disampaikan berkali-kali, tujuannya memastikan bahwa bapak, ibu, saudara sekalian, sehat.”

“Bila membutuhkan layanan kesehatan kami bisa memberikan bantuan. Jadi saya berharap kepada semuanya ambil sikap bertanggung jawab dengan tidak meninggalkan Jakarta dan jangan pulang kampung, apalagi bila yang bersangkutan berstatus sebagai ODP (orang dalam pemantauan)," ujar Anies sebagaimana dikutip laman kompas.com, 28 Maret 2020.