JAKARTA - Pemerintah Singapura akan melarang iklan untuk makanan kemasan seperti mi instan, bumbu dapur, hingga produk makanan kemasan lainnya yang dianggap tidak sehat, sebagai bagian dari kebijakan baru untuk menekan kasus penyakit jantung dan gaya hidup tidak sehat di masyarakat. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada pertengahan tahun 2027.
Produk-produk ini akan diberi nilai pelabelan gizi nutri-grade dari A (paling sehat) hingga D (paling tidak sehat). Jika sebuah produk masuk kategori D, maka iklannya akan dilarang. Menurut Menteri Kesehatan Ong Ye Kung, langkah ini penting karena penyakit jantung semakin meningkat.
"Pada 2022, sebanyak 36 warga Singapura mengalami serangan jantung setiap hari. Itu lebih dari satu orang setiap jam," ujarnya dalam peringatan 55 tahun Singapore Heart Foundation pada 6 April lalu, seperti dilansir dari laman CNA.
"Ini bukan sekadar angka, setiap korban adalah keluarga, teman, atau kolega kita," tambahnya.
Berdasarkan survei nasional, 9 dari 10 warga Singapura mengonsumsi garam melebihi batas anjuran, dan konsumsi lemak jenuh juga melampaui batas yang disarankan. Produk seperti mi instan dan bumbu masak menyumbang sekitar 75% dari total asupan garam, sementara minyak goreng menyumbang sepertiga dari asupan lemak jenuh.
Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan sekitar 95% produk garam dan 82% mi instan di pasaran termasuk kategori C atau D, yang artinya tergolong tidak sehat.
BACA JUGA:

Menteri Kesehatan Ong Ye Kung (Foto: CNA)
Produk yang masuk grade C atau D harus mencantumkan label Nutri-Grade di bagian depan kemasan, dan khusus grade D, tidak boleh diiklankan dalam bentuk apapun.
Aturan ini diberi tenggat hingga 2027 agar produsen punya waktu untuk memperbaiki formula produknya. Pemerintah juga akan memberikan dukungan dana untuk membantu reformulasi tersebut.
Mr Ong menegaskan penilaian akan dilakukan secara adil berdasarkan jenis produk. Misalnya, saus ikan tidak akan dinilai sama dengan kecap manis karena kandungan dan penggunaannya berbeda.
"Kalau semua saus pakai standar yang sama, saus ikan pasti langsung dapat grade D karena kandungan garamnya tinggi, padahal penggunaannya sedikit," jelasnya.
Health Promotion Board (HPB) juga sedang menggencarkan kampanye 'Less Salt, More Taste' sejak 2023 untuk mendorong pelaku industri makanan dan pedagang kaki lima beralih ke bahan rendah sodium. Ini melanjutkan upaya pemerintah dalam memerangi diabetes dan konsumsi gula berlebihan.
Cara Kerja Label
- Produk seperti garam, saus, bumbu, mi instan, dan minyak goreng akan diberi label grade A, B, C, atau D berdasarkan kandungan natrium, gula, dan lemak jenuh.
- Grade A untuk produk dengan kandungan terendah, sementara D untuk kandungan tertinggi.
- Penilaian akan berdasarkan nutrisi yang paling tinggi kadarnya. Misalnya, jika natrium masuk grade C tapi lemak jenuh masuk grade D, maka produk mendapat label D. Label akan menyoroti nutrisi tersebut, dalam hal ini lemak jenuh.
- Setiap subkategori produk akan memiliki ambang nilai sendiri-sendiri dan hanya bisa dibandingkan dengan produk sejenis.
- Produk grade C atau D wajib menampilkan label Nutri-Grade di bagian depan kemasan.
- Iklan untuk produk grade D akan dilarang.
Agar produsen punya cukup waktu untuk menyesuaikan, aturan ini baru akan diberlakukan pada pertengahan 2027. MOH akan memberikan dukungan dalam bentuk hibah untuk membantu reformulasi produk agar lebih sehat.
Dengan pelabelan Nutri-Grade yang lebih luas dan pembatasan iklan produk tidak sehat, Singapura berharap masyarakatnya dapat membuat pilihan makanan yang lebih baik, sekaligus menekan angka penyakit kronis di masa depan.