JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan sampah dapat diolah menjadi listrik dan bahan bakar minyak (BBM) di 30 kota besar di Indonesia pada tahun 2029.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan pemerintah menargetkan produk yang dihasilkan dari pengolahan sampah tidak terbatas pada listrik, tetapi juga mencakup bahan bakar minyak (BBM) dengan teknologi pirolisis.
“Kalau kota-kota besar itu, kami targetkan sekitar 30 kota besar, setiap kota besar itu bisa menghasilkan listrik sekitar 20 megawatt,” ujar Yuliot kepada awak media di Gedung Kementerian ESDM, Rabu, 12 Maret.
Dikatakan Yuliot, mengubah sampah menjadi listrik dan bahan bakar minyak dapat tercapai melalui pengolahan sampah yang terintegrasi menggunakan teknologi.
“Yang bahan organik itu juga bisa menghasilkan bioenergi, apakah biogas atau biomassa. Ini yang sedang kami rumuskan,” sambung dia.
Ia menambahkan, pemerintah juga menargetkan setiap kota yang dialiri listrik dari PLT sampah bisa menghasilkan listrik 50 MW hingga 1 GW.
Mantan Wakil Menteri Investasi ini juga menyebut, target ini sejalah dengan 536 kota di Indonesia yang masih mengandalkan sistem sanitary land field atau sistem pengelolaan sampah dengan cara membuang, memadatkan, dan menimbun sampah di lokasi cekung.
"Jadi kalau ditetapkan tanpa dikelola itu akan terjadi penumpukan seperti di Bantar Gebang, itu kan sudah menjadi penumpukan yang sangat tinggi," kata dia.
Sebelumnya Kementerian ESDM telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) dari Pembangkit Tenaga Listrik yang memanfaatkan Sumber Energi Terbarukan untuk mendukung Pembangkit Listrik Tenaga Sampah ini.
BACA JUGA:
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi menegaskan, pemerintah terus mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) guna mencapai ketahanan energi nasional.
"Kami berupaya menghadirkan energi terbarukan untuk mendukung ketahanan energi nasional, sesuai arahan Pak Menteri dan sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi," ujar Eniya.