JAKARTA - Personel Kepolisian Resor Lampung Selatan,Polda Lampung mengungkap kasus penemuan mayat wanita muda di kamar kontrakan di Dusun Kenyayan, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni pada 23 Maret.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusrinadi Yusrin mengatakan polisi menangkap dan menetapkan satu orang tersangka pembunuhan bernama Herman, suami korban.
"Setelah dilakukan penyelidikan lebih intensif, akhirnya pelaku bernama Herman yang merupakan suami korban sendiri berhasil diamankan jajaran gabungan dari Polsek Penengahan dan Satreskrim Polres Lampung Selatan," kata dia dilansir ANTARA, Jumat, 4 April.
Menurutnya, kasus penemuan jasad seorang wanita muda berinisial WD yang ditemukan di sebuah kamar kontrakan di Desa Bakauheni sempat membuat geger warga setempat.
Pelaku sempat melarikan diri ke daerah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, usai melakukan aksi kekerasan yang menyebabkan WD meninggal dunia.
"Pelaku menganiaya korban dengan cara dipukul, lalu menghantamkan kepala korban ke lantai serta menjerat leher korban dengan sebuah kabel. Nah, setelah melakukan tindakan tersebut, pelaku ini langsung melarikan diri ke daerah Tanjung Priok, lalu tak lama diamankan petugas kepolisian," katanya.
Sementara itu, Herman pelaku pembunuhan mengaku, awalnya tidak berniat untuk membunuh sang istri namun dirinya kesal, lantaran WD terus-terusan meminta untuk bercerai.
"Saya sayang dengan istri saya, saya tidak ada niat untuk membunuhnya, karena terus meminta bercerai, makanya hilaf dan melakukan aksi tersebut," kata Herman.
Herman mengaku memukul korban dan menghantamkan kepala korban ke lantai kontrakan, lalu menjerat leher sang istri menggunakan kabel.
"Setelah itu saya keluar kontrakan dan ke daerah Tanjung Priok. Disana saya tidak bekerja seperti biasa dan tidak tahu kalau istri saya sampai meninggal dunia," ujarnya.