Polisi Selidiki Pencurian Uang Rp35 Juta di Bagasi Pesawat Lion Air dari Jambi Tujuan Jakarta
Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi/ ANTARA/Nanang Mairiadi

Bagikan:

JAMBI - Tim Reskrim Polresta Jambi masih menyelidiki kasus aksi pencurian uang di dalam bagasi pesawat milik  penumpang asal Jambi yang terbang menggunakan pesawat Lion Air. Pesawat berangkat dari Bandara Sultan Thaha Saifuddin di Jambi menuju ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Yang jelas kami masih melakukan penyelidikan kasus itu karena masih dalam proses penyidikan oleh anggota di lapangan untuk mengungkapnya," kata Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi dikutip Antara, Sabtu, 2 April.

Sebelumnya, Rusdi Caniago, korban yang kehilangan uang senilai Rp35 juta di dalam tas di bagasi pesawat Lion Air dengan penerbangan Bandara Sultan Thaha Saifuddin  tujuan Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (24/3). Korban melaporkan kasus itu ke polisi.

Caniago (45) warga Jambi, menyatakan, semula dia bersama teman-teman berangkat dari Bandara Sultan Thaha Saifuddin tujuan Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Lion Air dengan kode penerbangan JT601.

"Ketika tiba di Bandara Sultan Thaha Saipuddin, tas yang saya bawa berisikan uang Rp35 juta masuk ke bagasi pesawat dan setelah sampai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, diingatkan agar mengecek isi tas tersebut yang berisikan uang, apakah uang yang dibawa masih ada," kata dia.

"Namun setiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saya mulai curiga dan saya cek uang di dalam tas senilai Rp35 juta sudah tidak ada lagi dan langsung melaporkan ke polisi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan petugas langsung mengecek kamera pengawas yang berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta namun tidak membuahkan hasil," kata dia.

Menurutnya, kasus ini ditangani Polres Bandara Soekarno-Hatta. Pelaku disebut sudah diamankan. 

“Pelakunya sudah ditahan yang merupakan orang Jambi," kata dia.