Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi atas rencana Sekretariat Presiden yang berencana untuk menyimpan benda gratifikasi yang dilaporkan Presiden Joko Widodo. Penyimpanan akan dilakukan di Museum Gratifikasi yang dibangun demi sebuah pembelajaran.
Presiden Jokowi Dapat Benda Gratifikasi dari Raja Salman
Sebelumnya, KPK telah menyerahkan 12 barang gratifikasi yang nilainya mencapai Rp8,7 miliar. Barang tersebut diserahkan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan pada Selasa 9 Februari bertempat di Kantor Sekretariat Presiden.
BACA JUGA:
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menjelaskan, barang tersebut diperoleh dari Raja Salmar bin Abdulaziz al-Saud kepada Joko Widodo saat kunjungan kerja Presiden ke Arab Saudi, 15 Mei 2019 lalu.
"Melalui surat Keputusan Nomor 1527 Tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020, KPK memutuskan ke-12 barang tersebut ditetapkan menjadi milik negara," ungkap Ipi, dikutip dari Antara, Selasa 16 Februari.
Ia menjelaskan atas alasan keamanan, barang-barang tersebut tidak dibawa ke KPK tetapi tetap di Kantor Sekretariat Presiden selama KPK dan tim "appraisal" melakukan penilaian atas barang-barang tersebut yang kemudian dilakukan klarifikasi, analisa, dan proses serah terima dari KPK kepada DJKN.
Lebih lanjut, kata Ipi, untuk mewujudkan rencana penyimpanan barang-barang tersebut di museum, maka Sekretariat Negara sebagai satuan kerja (satker) akan mengajukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada Kemenkeu atas 12 barang tersebut.
"PSP juga akan diajukan atas barang-barang yang pernah dilaporkan ke KPK di tahun 2017 oleh Presiden Jokowi dan beberapa pejabat lainnya dari Raja Salman yang nilainya mencapai Rp108 miliar," jelas Ipi.
12 Barang Gratifikasi dari Raja Salman untuk Jokowi
Ada berbagai macam gratifikasi yang diberikan kepada presiden Jokowi, dari mulai kitab suci Al Quran hingga minyak wangi.
1. 1 buah lukisan bergambar Ka’bah
2. 1 kalung dengan taksiran emas 18 karat
3. 1 buah gelang dengan taksiran emas 18 karat
4. 1 pasang anting dengan taksiran emas 18 karat
5. 1 buah cincin dengan taksiran emas 18 karat
6. 1 buah jam tangan Bovet AIEB001
7. 1 buah cincin bermata blue saphire 12,46 karat
8. Cufflink bermata blue sapphire 6,63 karat dan 8,01 karat
9. 1 buah pulpen berhias berlian 17,57 karat
10. Tasbih berbahan batu mulia (berlian dan blue sapphire)
11. 2 buah minyak wangi, dan
12. 1 set Al Quran
Selain informasi gratifikasi untuk Jokowi, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.id.